
KONAWE SELATAN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lainea, Polres Konawe Selatan (Konsel), AIPDA Aydul Akbar, kembali menunjukkan peran nyata Polri sebagai pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat. Pada Selasa pagi (03/03/2026), bertempat di Kantor Lurah Punggaluku, dilaksanakan mediasi atas kasus pencurian kilometer (meteran) PLN milik Sdr. Saifuddin.
Kasus yang menempatkan Sdr. Wibowo sebagai pihak terlapor ini sebelumnya terjadi pada Sabtu (28/02) di Lingkungan 1, Kelurahan Punggaluku. Alih-alih menempuh jalur hukum formal, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pemerintah setempat memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Punggaluku, Ibu Ariyaningsih, Bhabinkamtibmas Aipda Aydul Akbar, Kepala Lingkungan 1 Bapak Iwawono Renggaala, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, melalui pendekatan yang humanis dan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Hal ini sesuai dengan semangat Quick Wins Presisi Polri untuk mengedepankan perdamaian dalam penyelesaian perkara ringan di masyarakat,” ujar AIPDA Aydul Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Aydul Akbar juga memberikan imbauan Kamtibmas agar pihak keluarga mematuhi poin-poin dalam surat kesepakatan damai. Ia juga mengajak warga untuk terus menjaga tali silaturahmi guna menciptakan situasi lingkungan yang kondusif.
Warga diingatkan jika menemukan potensi gangguan keamanan atau permasalahan hukum, agar segera menghubungi Call Center 110 atau kontak siaga Polsek Lainea di 0821-9048-4989.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama sebagai bukti penyelesaian perkara secara kekeluargaan.