
Konawe Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan, AIPDA Rahmadi, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (04/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA hingga selesai ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik antarwarga secara kekeluargaan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, AIPDA Rahmadi mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih dan memediasi permasalahan yang terjadi hingga mencapai kesepakatan bersama. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik tersebut.
Selain memfasilitasi penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia menghimbau agar permasalahan yang telah terjadi tidak terulang kembali serta mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam.
Lebih lanjut, masyarakat juga diingatkan untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center POLRI di nomor 110.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Palangga Selatan.