Konawe Selatan ” Kami berikan tindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Bogar, dan untuk memasang kembali knalpot bawaan pabrik, karena itu mengganggu pengendara lainnya ” tukas Kasat Lantas IPTU Usman, S.Sos ( Senin, 30 / 12 / 2024 ).
Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Konawe Selatan ( Konsel ) ,Senin ( 30 / 12 / 2024 ) melakukan tidakan tegas kepada pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot Bogar. Kasat Lantas IPTU Usman, S.Sos mengatakan bahwa tindak tegas yang diberikan yaitu memberikan Tilang kepada pengendara.
Sejumlah kendaraan Roda dua dan Roda Empat tampak parkir di halaman Kantor Satlantas Polres Konsel. Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Usman, S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa , tindakan tilang kepada pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot bogar guna meminimalisir ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya.
” Suara kendaraan dengan knalpot bogar ini sangat mengganggu, baik kepada pengendara lain maupun warga masyarakat lainnya, sudah banyak keluhan dari warga tentang knalpoy bogar ini ” Kata Usman.
Humas Polres Konsel